Munculnya
kurikulum 2013 menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat terutama pada
pada masyarakat dalam dunia pendidikan. Tangapan masyarakat tentang kurikulum
2013 sangatlah beragam, salah satu diantaranya pada eksistensi bahasa daerah. Di
Indonesia ada ribuan bahasa daerah yang mempunyai ciri khas masing-masing.
Untuk itu pendidikan bahasa daerah di dalam keluarga haruslah lebih intensif
karena bahasa daerah adalah bahasa ibu.
Di
Yogyakarta sempat muncul demonstrasi dari mahasiswa salah satu perguruan tinggi
negri di Yogyakarta yang tergabung dalam forum peduli bahasa daerah menuntut
agar bahasa jawa menjadi mata pelajaran tersendiri sehingga tidak terjadi
kekurangan jam pelajaran dan jangan sampai mata pelajaran bahasa daerah hilang
dari kurikulum. Demo ini secara resmi ditanggapi oleh perwakilan dari DPRD DIY
yang akan mendukung pelestarian bahasa jawa dengan memasukan bahasa jawa dalam
perda istimewa.
Berdasarkan fakta yang
muncul bahwa belakangan ini generasi muda sudah mulai meninggalkan bahasa
daerah. Generasi muda sudah tidak menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi
soaial di daerah. Kenyataan seperti ini seperti ungkapan anak anak yang lahir
tanpa mengetahui siapa yang melahirkan. Memudarnya penggunaan bahasa daerah
juga dapat dilihat dari orang tua yang memberikan pedidikan sejak bayi dengan
menggunakan bahasa Indonesia terutama pada ibu-ibu muda. Sebenarnya pendidikan
bahasa daerah dilakukan pada saat anak mulai dapat berkomunikasi sehingga
mereka dapat mengetahui bahasa ibunya. Pendidikan bahasa daerah dapat dilakukan
dengan memperkenalkan lagu-lagu bahasa
daerah, tata krama kedaerahan dan nilai-nilai moral yang terdapat dalam bahasa
deerah. Komunikasi yang dilakukan pada keluarga ini biasanya dilakukan pada
anak usia 0 sampai 5 tahun sebelum anak masuk dalam dunia sekolah.
Setelah
anak bertumbuh dan berkembang sampai mencapai usia sekolah dasar anak akan
dituntut untuk bisa berkomunikasi dengan lingkungan sekitarnya. Sekolah adalah salah satu tempat sosialisasi
yang penting bagi generasi muda. Sekolah sebagai lembaga formal mempunyai
peraturan-perturan sendiri yang mengharuskan murid untuk mematuhinya, seperti
seragam, jam-jam pelajaran, tata karma terhadap guru dan sebagainya (http://www.tembi.net/). Penggunaan
bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan sebenarnya tidaklah mengganggu terhadap
eksistensi bahasa daerah karena dalam berinteraksi disekolah diluar pembelajaran
juga akan menggunakan bahasa daerah. Tugas guru sebagai pengganti orang tua
selama di sekolah untuk memberikan pengarahan dan pendampingan bagaimana
penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah yaitu komunikasi dengan guru,
dan dengan teman sebaya. Semua itu harus diperhatikan karena nantinya akan
menjadi suatu bekal dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahasa
mempunyai nilai-nilai moral yang tinggi. Seperi halnya bahasa jawa mempunyai tingkatan dalam berbahasanya,
seperti bahasa ngoko, bahasa krama, dan bahsa krama inggil. Tatanan dalam
berbahasa itu akan membantu masyarakat untuk mengembangkan nilai-nilai moral
yang budi luhur pada masyarakat jawa. Dengan demikian penggunaan bahasa jawa
dapat digunakan untuk menumbuhkan karakter bagi orang yang memakainya. Karakter
yang yang kuat akan sangat membantu bangsa kita untuk menunjukan jatidirinya
sebagai bangsa yang majemuk dan beragam.
Tri
pusat pendidikan harus selalu dilaksanakan karena akan memberikan suatu manfaat
pada diri anak dengan saling kerjasama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat
dalam upaya pembentukan karakter anak. Karakter adalah
cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup
bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
(Suyanto.2012.Urgensi Pendidikan Karakter). Bahasa daerah yang didalamnya
mengandung makna tersirat yang dapat membentuk karakter anak yang berlaku di
masyarakat yaitu nilai kesopanan, tingkah laku, dan tutur bahasanya. Inilah
tugas orang tua, guru, dan masyarakat yang harus dipenuhi dengan mendidik anak
menggunakan bahasa daerah maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat
terserap siswa dengan baik dapat disimpulkan bahwa bahasa daerah tidak hanya
sebagai sarana komunikasi tetapi sebagai sarana pendidikan karakter. (Teguh Martanto,
Mahasiswa PGSD UST, Yogyakarta).
Komentar
Posting Komentar